Mobil Rubicon yang Tabrak Panitia Maraton Bukan Milik Pribadi

- Senin, 15 Juli 2019 | 16:06 WIB
Ilustrasi (Istimewa)
Ilustrasi (Istimewa)

Polisi mengungkapkan status kepemilikan mobil Jeep Rubicon yang menabrak panitia maraton bukanlah milik pribadi. Kendaraan dengan nomor polisi B-123-DAA itu diketahui kepunyaan sebuah perusahaan. 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, enggan menyebutkan secara detail identitas perusahaan yang dimaksud karena bakal melanggar kode etik. 

"Teregistrasi atas nama perusahaan, bukan atas nama pengemudi. Data (perusahaannya) ada, tetapi itu kan privat (rahasia)," ujar Nasir kepada wartawan. 

-
Istimewa

Polisi sudah mengantongi identitas pengemudi Rubicon, yang diketahui berinisial SDK. Aparat pun telah mengirim surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Surat panggilan sudah kami kirimkan (ke alamat sopir)," kata Nasir. 

Minta Kooperatif

Polisi meminta pengendara Rubicon kooperatif selama menjalani pemeriksaan, mengingat ketika disambangi ke rumahnya yang bersangkutan tidak di tempat. 

"Sudah kami layangkan yang bersangkutan belum datang. Kami upaya untuk kooperatif menghubungi siapa yang bisa mendatangi ke penyidik di Pancoran. Kita tunggu yang bersangkutan," tutur Nasir.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X