FOTO: Pemerintah Memperketat Impor Sepeda

- Rabu, 2 September 2020 | 14:59 WIB
Montir memperbaiki produk sepeda impor asal Inggris milik pelanggan salah satu pusat servis di Jakarta, Rabu (2/9/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Montir memperbaiki produk sepeda impor asal Inggris milik pelanggan salah satu pusat servis di Jakarta, Rabu (2/9/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Pemerintah memperketat impor sepeda melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 Tahun 2020 tentang ketentuan impor alas kaki, elektronik, dan sepeda roda dua dan tiga.

Kebijakan ini dilakukan untuk membendung kenaikan impor sepeda di Indonesia pada Semester I 2020 yang mencapai 39,03 juta dolar AS atau naik 24,85 persen dari periode yang sama pada 2019 yang mencapai 31,26 juta dolar AS (data BPS).

-
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
-
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
-
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
-
Pelanggan mengamati produk-produk sepeda impor asal Inggris (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
-
Montir menata produk sepeda impor asal Inggris milik pelanggan yang telah selesai diperbaiki (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X