Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustaz Tengku Zulkarnain menyorot pemberitaan soal larangan berjilbab bagi karyawan suatu supermarket di Palembang, Sumatera Selatan.
Menurut Tengku Zulkarnain, aturan tersebut luput dari pemberitaan televisi. Dia pun membandingkan dengan heboh aturan wajib berjilbab bagi pelajar di Sumatera Barat.
Melalui akun Twitter @ustadtengkuzul, Rabu (17/3/2021), Tengku Zulkarnain menyinggung aktivis hak asasi manusia.
"Kenapa pelarangan karyawati di Diamond Supermarket Palembang senyap dari pemberitaan Televisi dll? Beda sekali dengan kasus jilbab pelajar di Sumatera Barat yg digoreng siang malam. Hoi...kalian yg sok pahlawan hak asasi mana suara kalian, jika umat Islam yg dirugikan? Mingkem?" kicaunya.
Kenapa pelarangan karyawati di Diamond Supermarket Palembang senyap dari pemberitaan Televisi dll?
Beda sekali dengan kasus jilbab pelajar di Sumatera Barat yg digoreng siang malam.
Hoi...kalian yg sok pahlawan hak asasi mana suara kalian, jika umat Islam yg dirugikan?
Mingkem?— tengkuzulkarnain (@ustadtengkuzul) March 17, 2021
Di Palembang, Sumatera Selatan, tengah heboh larangan berjilbab bagi karyawan suatu supermarket. Bahkan, Komisi IV DPRD Palembang menyidak supermarket tersebut demi membuktikannya. Sidak ini juga diikuti Dinas Ketenagakerjaan Pemko Palembang.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Sutami Ismail membenarkan sempat ada larangan berjilbab tersebut.
Mereka pun mendesak manajemen supermarket agar mengubah aturan larangan berjilbab.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemko Palembang Yanuarpan Yany mengatakan bahwa perusahaan sudah mengizinkan karyawannya mengenakan jilbab.