Demokrat Kubu AHY Klaim Sudah Kirim Surat Pemberhentian Jhoni Allen ke Pimpinan DPR

- Rabu, 17 Maret 2021 | 11:44 WIB
Jhoni Allen jadi Sekjen Demokrat versi KLB. (Facebook/Ale-ale Jhoni Allen Marbun)
Jhoni Allen jadi Sekjen Demokrat versi KLB. (Facebook/Ale-ale Jhoni Allen Marbun)

Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat bicara perihal Jhoni Allen yang hadir dalam rapat kerja Komisi V bersama dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Selasa (16/3/2021) kemarin. 

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan sejatinya pihaknya sudah mengirimkan surat pemberhentian Jhoni Allen sebagai anggota DPR dari Fraksi Demokrat kepada pimpinan DPR pasca dipecat oleh AHY.

“Partai Demokrat memang telah memproses pemberhentian Jhoni Allen selaku anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat. Surat resmi telah kami kirimkan ke pimpinan DPR RI,” ujar Herzaky kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).

Dia mengungkapkan, langkah selanjutnya Partai Demokrat adalah tinggal menunggu surat dari pimpinan DPR kepada Presiden Jokowi untuk memberhentikan Jhoni Allen.

“Karena yang berhak memberhentikan anggota DPR RI secara resmi adalah Presiden RI, berdasarkan permintaan Parpol asalnya,” jelas Herzaky.

“Kami sendiri saat ini sedang memproses penggantinya. Sehingga ketika keputusan dari presiden sudah keluar, kami sudah siap dengan penggantinya. Masih banyak tugas berat membantu rakyat yang menanti kami,” imbuhnya.

Herzaky menegaskan sejatinya secara moral dan etika Jhoni Allen tak perlu hadir dalam rapat Komisi V DPR kemarin. Apalagi dia sudah diberhentikan dari keanggotaan Partai Demokrat.

“Secara moral dan etika, karena sudah diberhentikan tetap dari keanggotaan Partai Demokrat, seharusnya Jhoni Allen dalam kondisi status quo, dan tidak hadir. Hanya, secara hukum, dokter hewan Jhoni Allen masih punya hak,” bebernya.

Lebih jauh menurut Herzaky pihaknya tak mau berharap ihwal kesadaran etik dari para pelaku gerakan kudeta kursi kepemimpinan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Selama ini mereka sudah mempertontonkan secara terang benderang, perilaku yang menafikkan etika, norma, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku mentang-mentang didukung oknum kekuasaan,” tukas Herzaky.

Diketahui Jhoni Allen Marbun hadir dalam rapat kerja yang dilakukan oleg Komisi V DPR bersama dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Selasa (16/3/2021). Kehadiran Jhoni pun menjadi perhatian anggota DPR lainnya.

Jhoni memang sejatinya merupakan anggota Komisi V DPR RI. Namun belakangan Partai Demokrat telah melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) Jhoni Allen pasca dipecat oleh Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X