Diduga Sabotase, Polisi Diminta Selidiki Kebakaran Kantor Kejagung

- Senin, 24 Agustus 2020 | 17:14 WIB
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA/Aditya Pradana Putra)
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Kantor Pusat Kejaksaan Agung (Kejagung) terbakar hebat pada Sabtu, 21 Agustus 2020. Api mulai menjalar dari lantai enam sekitar pukul 19.10 WIB. Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, dan meluas hingga api melalap seluruh gedung, tak terkecuali ruang milik Jaksa Agung. 

Publik pun menduga, peristiwa kebakaran besar ini bukanlah peristiwa kebakaran yang biasa, sebab, Kejagung sendiri saat ini tengah menangani berbagai kasus besar yang menghebohkan publik, mulai dari kasus Jiwasraya, hingga terakhir kasus Djoko Tjandra yang melibatkan banyak pihak dan menyeret pusaran orang-orang penting di tubuh Kepolisian. 

Pengamat Intelijen dan Keamanan Negara, Stanislaus Riyanta saat dihubungi Indozone mengatakan, setidaknya ada tiga kemungkinan penyebab kebakaran di gedung Kejaksaan Agung. 

Pertama, kata dia adalah kebakaran akibat kecelakaan, seperti korsleting listrik dan lainnya. Kemudian kedua adalah kebakaran yang disengaja, biasanya hal ini terjadi ketika pada saat yang bersamaan terjadi unjuk rasa dan huru-hara. Kemudian yang terakhir adalah akibat sabotase. 

"Saya termasuk yang tidak yakin kalau penyebabnya yang pertama tadi. Karena seharusnya kalau terbakar korsleting, itu tidak cepat membesar (apinya) seperti itu," ujar Stanislaus kepada Indozone, Senin (24/8/2020). 

Terlebih, kata Stanislaus, Provinsi DKI Jakarta sudah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) tentang standarisasi gedung dalam mencegah bahaya kebakaran, seperti pemasangan sensor api, hydran, hingga ketersediaan alat pemadam ringan dan water sprinkler

"Seharusnya kalau itu terbakar korsleting dan lain-lain, itu bisa dilokalisir dengan cepat dan tidak menyebar seperti itu," tuturnya. 

Kemudian hal kedua yang membuatnya heran, kata Stanislaus, Kantor Kejagung bukan kali ini saja mengalami kebakaran. Menurutnya pertama kali Kantor Kejagung mengalami kebakaran yakni pada tahun 1979. Kemudian tahun 2003 juga pernah terjadi kebakaran, bahkan pada tahun 2000, disebut olehnya pernah ada bom meledak disitu juga. 

"Kalau dilihat Kejagung ini kan sering mengalami hal-hal seperti itu. Maka saat ini ketika publik beropini bahwa kebakaran yang terjadi bukan karena kecelakaan atau disengaja, menurut saya itu masuk akal. Apalagi saat ini Kejagung sedang menangani kasus-kasus besar," tuturnya. 

Namun demikian, Stanislaus meminta agar masyarakat tenang dan memberi ruang serta waktu bagi pihak berwenang untuk mengusut terjadinya masalah tersebut. 

"Sebaiknya memang kita tidak mengatakan ini dibakar atau tidak, tapi kita menunggu hasil investigasi pihak yang berwenang," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X