Terungkap! Ini Alasan Mendikbud Nadiem Terkait Rencana Belajar Tatap Muka Januari 2021

- Senin, 30 November 2020 | 12:30 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berdialog dengan sejumlah kepala sekolah dan guru. (ANTARA/Mohamad Hamzah)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berdialog dengan sejumlah kepala sekolah dan guru. (ANTARA/Mohamad Hamzah)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan rencana pembelajaran tatap muka (PTM) pada Januari 2021 dilaksanakan berdasarkan persyaratan yang sangat ketat demi melindungi kesehatan dan keselamatan anak.

"Bahwa pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 bukan berarti tanpa prasyarat yang ketat," kata Nadiem dalam Rapat Koordinasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tentang hasil pengawasan penyiapan pembelajaran tatap muka di masa pandemi, seperti dikutip Antara, Senin (30/11/2020).

Dia menjelaskan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang telah berlangsung selama sembilan bulan terakhir bukan tanpa kendala. Di satu sisi, PJJ merupakan upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 sembari tetap melanjutkan proses belajar. 

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Riza Patria Positif Covid-19, Gedung Blok B Balai Kota Ditutup

Namun, di sisi lain PJJ tersebut telah menimbulkan banyak sekali dampak negatif terhadap anak-anak. Oleh karenanya, Nadiem mengungkapkan mengapa berencan melakukan belajar tatap muka pada semester genap Tahun Ajaran 2020-2021.

"Berdasarkan fenomena yang terjadi di masyarakat dan di beberapa negara lain terdapat beberapa kecenderungan, misalnya semakin lama PTM tidak terjadi, semakin besar dampak yang terjadi kepada anak. Misalnya ancaman putus sekolah, risiko putus sekolah karena anak terpaksa bekerja untuk membantu keuangan keluarga," tutur Nadiem.

Selanjutnya, Nadiem menganggap, tumbuh kembang anak, baik secara kognitif maupun perkembangan karakternya juga akan semakin terkendala jika PTM tidak segera dilaksanakan. Selain itu, tekanan psikososial dan aksi kekerasan terhadap anak juga banyak terjadi dan tidak terdeteksi oleh guru selama PJJ dilaksanakan.

"Memperhatikan dampak tersebut pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PJJ di satuan pendidikan dan mendengarkan masukan dari berbagai pihak. Hasil evaluasi tersebut digunakan sebagai dasar untuk menyesuaikan SKB 4 menteri di masa pandemi," sambung Nadiem.

Nadiem pun menegaskan kepada semua pihak bahwa rencana PTM di Semester Genap Tahun Ajaran 2020-2021 akan dilaksanakan dengan persyaratan-persyaratan sangat ketat sehingga memungkinkan peserta didik untuk dapat melanjutkan belajar secara tatap muka, tetapi dengan protokol kesehatan ketat.

-
Mendikbud Nadiem Makarim (Antara/Reno Esnir)

Menteri Nadiem menyebutkan penentuan pemberian izin PTM tidak lagi didasarkan pada peta zonasi risiko dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, tetapi oleh pemerintah daerah (pemda), kantor wilayah (kanwil) atau Kementerian Agama (Kemenag), dan tetap dilanjutkan dengan izin berjenjang dari satuan pendidikan dan orang tua.

"Tidak harus serentak sekabupaten per kota, tapi bisa bertahap di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa. Semuanya tergantung keputusan pemda tersebut," paparnya.

Kemudian, satuan pendidikan juga harus memenuhi daftar periksa, termasuk persetujuan dari komite sekolah dan perwakilan orang tua. Orang tua, lanjut Nadiem, memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya boleh masuk sekolah atau tidak. 

Apabila izin tidak diberikan maupun daftar periksa dan persetujuan tidak dapat dipenuhi, maka peserta didik akan melanjutkan pembelajaran dari rumah secara penuh.

Tetapi apabila ketiga tahapan terpenuhi, maka peserta didik dapat memulai PTM di satuan pendidikam secara bertahap. Bagi orang tua yang tidak mengizinkan anaknya untuk melaksanakan PTM, maka sekolah tetap diwajibkan untuk memfasilitasi pembelajaran secara jarak jauh bagi peserta didik.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X