2 Kali Dipanggil Bareskrim, Cagub Sumbar Mulyadi Masih Mangkir

- Kamis, 10 Desember 2020 | 19:37 WIB
Ilustrasi. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar Mulyadi-Ali Mukhni. (Istimewa)
Ilustrasi. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar Mulyadi-Ali Mukhni. (Istimewa)

Calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mulyadi mangkir dari panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana pemilu. Tercata Mulyadi sudah mangkir dari panggilan sebanyak dua kali.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian. Dia membenarkan jika Mulyadi kembali mangkir dalam panggilan kedua.

"Tidak datang dia," kata Brigjen Andi saat dihubungi wartawan, Kamis (10/12/2020).

Lebih jauh Andi mengatakan pihaknya tetap akan menyusun berkas perkara dalam kasus ini. Penyidik juga sedang merampungkan berkas perkara sebelum akhirnya dilimpahkan ke jaksa.

"Penyidik tetap akan mengirim berkas perkara ke jaksa. Selanjutnya menerbitkan surat perintah membawa dan penangkapan," ungkap Brigjen Andi.

Sekedar informasi, Bareskrim Polri memang sedang menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pemilu pasangan Mulyadi-Ali Mukhni. Sentra Gakumdu sebelumnya sepakat jika kasus ini diteruskan ke Bareskrim Polri.

Kasus ini bermula dari laporan yang masuk berkaiatan kampanye diluar jadwal yang dilakukan oleh paslon tersebut. Laporan itu lebih dulu ditujukan ke Bawaslu RI kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Paslon ini diduga melanggar jadwal kampanye yang sudah ditentukan. Mereka diduga melanggar kampanye melalui stasiun televisi swasta.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X