Siap Diperiksa Polisi, Ketum FPI dan Panglima LPI Ingatkan Soal Penembakan 6 Laskar FPI

- Senin, 14 Desember 2020 | 10:19 WIB
Ketum FPI dalam perjalanan ke Polda Metro. (Youtube/Front TV).
Ketum FPI dalam perjalanan ke Polda Metro. (Youtube/Front TV).

Pasca Habib Rizieq Shihab (HRS) menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, kali ini disusul oleh dua tersangka lainnya yang mengikuti jejak HRS. Kedua tersangka itu yakni Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi.

Dilihat di kanal Youtube Front TV, Sobri mengunggah perjalanannya yang disebut sedang menuju ke Polda Metro Jaya. Dia menyebut dirinya juga bersama Maman dan pengacaranya.

"Saya Ketua Umum FPI Ustadz Ahmad Sobri Lubis pada hari ini hari Senin, 14 Desember 2020 pagi hari bersama-sama saya Ustadz Maman Suryadi Panglima Laskar FPI bersama pengacara kita dan driver kita," kata Sobri seperti dilihat Indozone di kanal Youtube Front TV, Senin (14/12/2020).

"Pada hari ini kami akan datang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan Maulid Nabi di Petamburan," sambungnya.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Laskar FPI Vs Polisi, 58 Adegan di Praktekan di 4 TKP

Tidak ada ucapan dirinya jika datang ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan diri. Dia hanya menyebut kedatangannya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini.

Lebih jauh Sobri menyebut dirinya tetap semangat pada hari ini. Dia juga menyebut masyarakat tidak boleh melupakan insiden kasus enam laskarnya yang tewas ditangan polisi.

"Jangan lupa, yang terpenting juga kita tidak boleh melupakan enam syuhada korban pelanggaran HAM berat yang dianiaya dan dibunuh, jangan lupakan mereka," kata Sobri.

Seperti diketahui, kegiatan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu berdampak panjang. Polri pun sudah memeriksa perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur dan Wagub DKI Jakarta.

Setelah proses penyidikan yang panjang, polisi akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Habib Rizieq hingga Sobri Lubis pun menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini.

Polisi juga mencekal seluruh tersangka selama 20 hari dan Polda Metro Jaya bahkan juga menyebut akan menangkap keseluruh tersangka. Pasca pengumuman penangkapan, Habib Rizieq malah datang menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya dan langsung dilakukan pemeriksaan serta penahanan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X