Dua Anggota Ombudsman Positif Corona Jalani Karantina Mandiri 

- Rabu, 25 Maret 2020 | 14:11 WIB
Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai/tengah (ANTARA)
Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai/tengah (ANTARA)

Dua pimpinan Ombudsman Lely Pelitasari Soebekty dan Ninik Rahayu dinyatakan positif virus corona. Keduanya tidak dirawat di rumah sakit, namun melakukan karantina mandiri.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai di Jakarta, Rabu (25/3/2020).

"Setelah berkomunikasi dengan pihak Wisma Atlet, diputuskan melakukan karantina mandiri," tuturnya mengutip Antara. 

Ia menjelaskan, pada Kamis (19/3/2020), tujuh dari sembilan pimpinan Ombudsman RI mengambil inisiatif melakukan tes virus corona di RSPAD Gatot Subroto. Sementara dua anggota lainnya sedang berhalangan hadir, yaitu Laode Ida dan Alvin Lie.

Kemudian pada Selasa (24/3/2020), pihak RSPAD mengabarkan bahwa dua pimpinan Ombudsman dinyatakan positif virus corona.

"Ketua dan empat anggota lainnya dinyatakan negatif," katanya.

Keduanya yang masih dalam kondisi bugar langsung menuju Wisma Atlet Kemayoran untuk mendapat perawatan. Namun, setelah berkomunikasi dengan pihak Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, diputuskan untuk melakukan karantina mandiri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X