Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat membongkar puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di area parkir Gedung Pusat Promosi Ikan Hias milik Dinas UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah).
Pembongkaran itu dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan parkir bagi pengunjung gedung promosi ikan hias yang terletak di Jalan Percetakan Negara II itu.
"Kita bongkar ini sesuai dengan SOP yang ada. Lokasi mereka ini sebenarnya diperuntukkan untuk lahan parkir gedung ikan dan ini pedagang di dalam gedung banyak yang ngeluh," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi, di Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (5/9).
Pembongkaran lapak berjalan dengan tertib meski pedagang melakukan protes kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Barang para pedagang yang belum diambil oleh pemiliknya akan disimpan petugas di Gudang Induk Satpol PP Cakung.
Artikel Menarik Lainnya:
-
Kondisi Taman Waduk Rorotan Saat Musim Kemarau
-
Roby Arya, Capim KPK dengan Segudang Kontroversi
-
Wanita Ini Nggak Jadi Nikah karena Pengantin Pria Jawab 15 + 6 = 17