Anies Baswedan Diminta Matangkan Izin PKL Dagang di Trotoar

- Kamis, 5 September 2019 | 12:26 WIB
 Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, diminta mematangkan rencananya untuk memberi izin kepada PKL dagang di trotoar (Reuters/Beawiharta).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, diminta mematangkan rencananya untuk memberi izin kepada PKL dagang di trotoar (Reuters/Beawiharta).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan memberi izin pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar. Namun, Koalisi Pejalan Kaki meminta Anies mematangkan wacananya karena ada tiga unsur yang harus diperhatikan. 

Koalisi Pejalan Kaki sejatinya menyambut positif wacana Anies tersebut. Namun, program itu harus dikaji dengan maksimal agar tidak terjadi polemik pada kemudian hari. 

"Pertama hanya trotoar yang lebar atau luas. Kedua ada zonasi tidak semuanya boleh. Adapun yang ketiga ada pengawasan ekstra ketat," kata aktivis Koalisi Pejalan Kaki, Ahmad Safrudin kepada wartawan. 

Sementara itu, Anies Baswedan menganggap semua trotoar boleh dipakai PKL berjualan, asal sesuai regulasi. Dia menilai situasi itu sudah diatur dalam undang-udang, Peraturan Presiden (Perpres), hingga Peraturan Menteri (Permen). 

Namun, Ahmad menyebut tidak semua trotoar bisa disulap menjadi lapak berjualan. Salah satunya adalah mengenai trotoar di sepanjang Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. 

"Di Wahid Hasyim sekalipun trotoarnya lebar, tetapi tidak boleh untuk PKL karena lokasinya tidak memungkinkan," ujar Ahmad. 

Pemerintah Provinsi DKI masih terus mematangkan wacana PKL berdagang di trotoar. Saat ini revitalisasi trotoar tengah dilakukan dan ditargetkan rampung akhir Desember 2019. 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X