Anggota DPRD Sulawesi Utara dari PSI Kembalikan Pin Emas

- Selasa, 10 September 2019 | 09:48 WIB
ANTARA/Jorie Darondo
ANTARA/Jorie Darondo

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Melky Pangemanan mengembalikan pin emas kepada Sekretariat DPRD setempat.

"Saya sudah mengembalikan pin emas seharga Rp 10 juta," kata Melky Pangemanan usai pelantikan anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) periode 2019-2024, di Manado, Senin (9/9).

Setelah pin emas itu dikembalikan, kini dia menggunakan pin serupa dari bahan kuningan. "Harga pin ini Rp 75 ribu per buah. Tetapi karena saya beli lima, harganya turun menjadi Rp 60 ribu per buah. Beda jauh kan harganya," kata dia.

Menurutnya, penggunaan pin dari bahan kuningan tidak memengaruhi substansi kerja sebagai wakil rakyat. "Esensi kerja tidak terpengaruh apakah menggunakan pin emas atau pin berbahan kuningan," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa mulai hari pertama bekerja sebagai anggota dewan, wakil rakyat dari PSI akan masuk kantor setiap hari. "Setiap hari kerja, akan masuk untuk menerima aduan aspirasi warga," kata wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara II meliputi Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara itu. 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X