Sejumlah petugas kepolisian melakukan penyekatan pengendara yang melintas dari arah Jakarta menuju pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak di pintu Gerbang Tol Merak, Banten, Kamis (6/5/2021) dini hari.
Pemeriksaan tersebut terkait larangan mudik Lebaran 2021 yang dimulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei.
Larangan mudik tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi risiko peningkatan kasus penularan COVID-19 jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.