FOTO: Pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja di Pos Penyekatan

- Jumat, 9 Juli 2021 | 14:02 WIB
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Sejumlah petugas gabungan memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di pos penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat di wilayah perbatasan menuju Jakarta di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat (9/7/2021).

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) selama PPKM Darurat untuk bisa melintasi penyekatan masuk ke wilayah Jakarta kepada pekerja sektor esensial, kritikal, serta perorangan dengan kebutuhan mendesak. 

-
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
-
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
-
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X