Kasus Kabur Karantina Rachel Vennya, Polda Metro Rencana Periksa Saksi Ahli

- Selasa, 2 November 2021 | 18:16 WIB
Selebgram Rachel Vennya penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Selebgram Rachel Vennya penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Polda Metro Jaya hingga saat ini masih menyelidiki kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari lokasi karantina. Terkini, Polda Metro Jaya berencana akan memeriksa sejumlah saksi ahli dalam kasus ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi lain terkait kasus ini salah satunya saksi ahli.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Rachel Vennya Siap Jika Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Masih ada saksi-saksi lain (yang akan diperiksa), saksi ahli mungkin ya," kata Kombes Yusri kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).

Yusri tidak mengungkapkan saksi ahli apa saja yang bakal diperiksa oleh pihaknya. Namun, dia hanya menyebut setelah proses pemeriksaan saksi, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka dalam kasus ini.

"Nanti kita tunggu, akan begitu apakah bisa menentukan dia sebagai tersangka, kita tunggu hasilnya," beber Yusri.

Seperti diketahui, selebgram Rachel Vennya kabur saat menjalani isolasi di RSDC Pademangan setelah pulang dari Amerika Serikat. Usut punya usut, Rachel Vennya dibantu oleh salah dua oknum anggota TNI.

Polda Metro Jaya juga sudah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, polisi menemukan unsur pidana dalam kasus ini.

Selain itu, Polda Metro Jaya sendiri sudah memeriksa Rachel Vennya sebanyak dua kali. Rachel diperiksa dua kali dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X