Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memberi tanggapan mengenai adanya beberapa pemilik usaha tempat makan yang tidak menerapkan aturan makan 20 menit selama masa PPKM Level 4.
Menurut Sandiaga, aturan tersebut harus dipatuhi karena diambil oleh pemerintah dengan penuh pertimbangan.
"Pemerintah tentunya menetapkan aturan makan selama 20 menit di masa PPKM Level 4 ini dengan penuh pertimbangan," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (2/8/2021).
Sandiaga juga menilai aturan makan 20 menit merupakan solusi agar pengusaha makanan dapat membuka usaha mereka di masa PPKM Level 4.
"Ini merupakan salah satu win win solution yang bisa kita lakukan agar para pengusaha makanan tetap bisa membuka asaha mereka dan pelanggan bisa makan di tempat atau dine in, walaupun ada pembatasan waktu, sehingga perputaran ekonomi para pengusaha makanan dapat terus berjalan," ucap Sandiaga.
BACA JUGA: Hadiah Sandiaga Uno untuk Greysia/Apriyani: Diundang ke Destinasi Wisata Super Prioritas
Ia mengakui aturan makan 20 menit di tempat memang tidak mudah untuk semua pihak. Namun ia mendorong masyarakat untuk mematuhi aturan dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.