Kapolri Masih Bungkam soal Hasil Tim Satgas Kasus Novel Baswedan

- Senin, 8 Juli 2019 | 18:24 WIB
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Tito Karnavian. (ANTARA/Moch Asim)
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Tito Karnavian. (ANTARA/Moch Asim)

Kapolri Jenderal Tito Karnavian masih bungkam terkait hasil kinerja tim Satuan Tugas (Satgas) kasus penyiraman air keras yang dialami petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

Padahal, satgas yang dibentuk Kapolri itu telah habis masa tugasnya, per 7 Juli 2019. Namun, belum ada titik terang mengenai siapa dalang dari kasus teror tersebut hingga saat ini. 

"Nanti disampaikan Kadiv Humas. Tanya Kadiv Humas," kata Tito sambil bergegas masuk ke dalam mobilnya, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7/2019).

Tim bentukan Kapolri dibentuk berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019 yang beranggotakan 65 orang dan didominasi unsur kepolisian. 

Satgas itu punya tenggat hingga 7 Juli 2019 atau sekitar enam bulan. Namun, hingga saat ini hasil dari pengusutan kasus tersebut belum juga disampaikan ke publik.

Kinerja gabungan Satgas itu menuai kritik dari berbagai pihak, yang salah satunya dari Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW kemudian mendesak Presiden terpilih Joko Widodo membentuk tim pencari fakta independen untuk mengusut kasus yang dialami petinggi KPK tersebut. 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X