Pemerintah Dianggap Lambat Tangani Persoalan Minyak Goreng

- Selasa, 15 Maret 2022 | 15:12 WIB
Warga antre membeli minyak goreng murah di Pasar Trayeman, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Warga antre membeli minyak goreng murah di Pasar Trayeman, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi menyatakan pemerintah lambat dalam mengatasi kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng. Menurut Baidowi permasalahan utamanya sudah jelas, namun belum ada tindakan tegas dari pemerintah.

“Memang kalau kita lihat pemerintah lambat mengatasi kelangkaan minyak goreng ini. Sebenarnya masalahnya itu jelas, cuma kan tindakan dari pemerintah, tindakan tegas dari pemerintah itu yang kita tunggu,” kata Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Baidowi melanjutkan apabila Komisi VI sudah beberapa kali mengundang Menteri Perdagangan (Mendag) Lutfi untuk rapat bersama membahas isu minyak goreng. Tapi, yang bersangkutan tidak bisa hadir.

Baca Juga: DPR Akan Panggil Paksa Mendag Lutfi Jika Tidak Hadir Lagi di Rapat soal Minyak Goreng

“Termasuk juga beberapa kali kita memang mengupayakan, Mendag hadir di komisi VI untuk dimintai keterangan, tapi selalu ada alasan, berhalangan yang kita ga tau alasannya apa,” ujarnya.

Politisi PPP ini berharap pemerintah dapat segera mengatasi permasalahan minyak goreng ini. Bukan hanya sekedar ketersedian stok tapi juga mengenai harganya yang terjangkau, sehingga tidak memicu kenaikan harga sembako lainnya.

“Saya berharap sebelum ramadan ini persoalan minyak goreng ini bisa terselesaikan. Karena kita khawatirkan jelang ramadan ini justru memicu kenaikan harga sembako lainnya,” bebernya.

“Dan itu memang rutinitas tiap tahun setiap ada momen momen hari besar biasanya memang dibarengi dengan adanya kenaikan harga sembako,” tambahnya.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyampaikan sejumlah kemungkinan yang menjadi penyebab kelangkaan minyak goreng di pasaran, seperti kebocoran untuk industri yang kemudian dijual dengan harga tidak sesuai patokan pemerintah dan adanya penyelundupan dari sejumlah oknum.

Mendag mengaku, kelangkaan minyak goreng sangat ironis mengingat ketersediaan minyak goreng, namun tak terlihat di pasaran karena adanya penimbunan yang dilakukan oknum.

"Hasil timbunan itu bahkan dijual ke luar negeri dengan harga yang berlaku di tingkat global, ini sudah melanggar hukum," kata Lutfi seperti dilansir ANTARA di Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X