DPR Akan Panggil Paksa Mendag Lutfi Jika Tidak Hadir Lagi di Rapat soal Minyak Goreng

- Selasa, 15 Maret 2022 | 12:35 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (kanan) berbincang dengan pekerja saat meninjau langsung pendistribusian minyak goreng curah. (ANTARA/Muhammad Iqbal)
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (kanan) berbincang dengan pekerja saat meninjau langsung pendistribusian minyak goreng curah. (ANTARA/Muhammad Iqbal)

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya telah menjalankan fungsi pengawasan seperti halnya terkait kelangkaan minyak goreng. Bahkan DPR sudah dua kali memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Lutfi, namun tidak bisa hadir.

“Sekedar informasi bahwa DPR dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan mengalami kesulitan soal minyak goreng ini. Sudah dua kali menteri perdagangan diundang dalam rapat konsultasi yang kedua berhalangan dengan alasan belum tentu datang dan lain-lain,” kata Dasco dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Dasco menyayangkan mengapa Mendag Lutfi tidak hadir, padahal agenda terkait minyak goreng ini sangatlah penting. Dia berharap dalam panggilan selanjutnya Mendag Lutfi harus hadir jika dipanggil oleh DPR.

Namun apabila tidak hadir, kata Dasco, DPR bakal menggunakan kewenangannya untuk memanggil paksa Mendag Lutfi.

“Oleh karena itu, dalam kesempatan terakhir dalam sidang paripurna ini saya sampaikan apabila dalam undangan yang ketiga masih ada alasan, maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa menteri perdagangan di DPR,” urainya.

BACA JUGA: Mendag: Indonesia Boleh Bangga Punya Gojek/Tokopedia, Tapi Penguasanya Singapura

Selain itu, Dasco menyatakan persoalan minyak goreng yang langka dan mahal membuat masyarakat menjerit. Oleh karena itu diharapkan Mendag Lutfi dapat memahami hal tersebut.

“Kita minta, ya kita sama-sama kan tadi dibilang rakyat menjerit, menteri perdagangannya ya begitu. Ini mau panjang atau mau pendek kan begitu,” tukasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X