Kasus Hajatan Rizieq Shihab, Polisi Tengah Periksa Biro Hukum Pemprov DKI

- Selasa, 1 Desember 2020 | 14:37 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Penyidik Polda Metro Jaya hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi selain Habib Rizieq Shihab (HRS) dan menantunya dalam kasus hajatan pernikahan putri HRS. Hingga saat ini, baru ada satu saksi yang hadir yakni saksi dari Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta.

"Jadi hari ini kita jadwalkan tiga orang, yang satu inisial Y adalah Biro Hukum dari Pemprov DKI sejak pagi tadi jam 11.00 WIB sudah hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Y sendiri disebut Yusri hingga siang ini masih dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya. Sedangkan dua saksi lainnya yakni Rizieq Shihab dan HA tak kunjung hadir memenuhi panggilan polisi.

"Penyidik masih menunggu (HRS dan HA). Biasanya kalau tidak hadir akan datang pengacaranya mengantarkan, selama dia patut dan wajar menyampaikan alasan yang bisa diterima oleh penyidik," ungkap Yusri.

BACA JUGA: Anies Baswedan Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Wagub Riza Patria

Seperti diketahui, kegiatan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu berdampak panjang. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pun dicopot oleh Kapolri karena dinilai gagal menegakkan protokol kesehatan.

Polri pun sudah memeriksa perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur dan Wagub DKI Jakarta. Setelah proses penyelidikan yang panjang, polisi akhirnya menaikkan status kasus itu menjadi penyidikan.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X