Pria di Depok Dibekuk Polisi Usai Memperkosa Wanita yang Dikenalnya Lewat Tinder

- Kamis, 28 Mei 2020 | 15:41 WIB
Ilustrasi (Istimewa)
Ilustrasi (Istimewa)

Polisi menangkap seorang pria berinisial ATP (31) karena memperkosa seorang wanita yang dia kenal melalui aplikasi Tinder. Sebelum memperkosa korban, pelaku lebih dulu membuat mabuk korban menggunakan minuman beralkohol.

Insiden itu bermula saat korban berinisial NJ berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi Tinder. Perkenalan itu sudah berlangsung pada akhir tahun 2019 lalu.

"Setelah itu korban dan terlapor saling chatting hingga tanggal 10 Maret saudari NJ dengan terlapor bertemu untuk pertama kalinya di Seafood Cinere untuk makan malam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (28/5/2020).

Kemudian, pelaku kembali mengajak korban untuk bertemu. Pelaku mengajak korban bertemu di kosan pelaku yang terletak di wilayah Depok.

"Lalu pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2020 terlapor dan pelapor berjanjian kembali dengan rencana untuk belajar memasak. Pukul 20.00 WIB menuju ke kontrakan terlapor untuk bertemu," ungkap Yusri.

Singkat cerita, korban sempat disuguhkan minuman beralkohol hingga korban tidak sadarkan diri. Saat korban tidak sadarkan diri itulah pelaku mulai melancarkan aksinya memperkosa korban.

"Disaat korban tidak berdaya karena dalam efek alkohol, NJ pakaiannya dilepas dan disetubuhi oleh terlapor sebanyak satu kali," kata Yusri.

Pada pukul 22.55 WIB, korban menyadari jika dirinya telah diperkosa oleh pelaku. Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Metro Depok.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 286 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X