Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan pihaknya telah menangkap tiga pelaku pemerkosaan terhadap NF (14), dua diantaranya merupakan paman dan mantan pacar korban.
"Ada tiga pelaku, dua diantaranya merupakan paman (berinisial R) dan kekasih NF," kata Tahan saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati usai melakukan pembunuhan anak kecil yang merupakan tetangganya, NF diketahui sedang hamil selama 14 minggu. Berdasarkan hasil penyelidikan, NF diketahui telah diperkosa lebih dari sekali.
"Itu baru terungkap dari keterangan NF. Saat pemeriksaan," kata AKBP Tahan.
Salah satu pelaku yang merupakan pamannya sempat mengancam akan menyebarkan video pemerkosaan yang dilakukannya jika NF melapor ke polisi. Usai mendapatkan keterangan dari NF, polisi pun kemudian menangkap ketika pelaku dan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera diadili.
"Iya sudah P21. Tinggal dilakukan persidangan," terang AKBP Tahan.