Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkankan, bahwa mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo adalah pemilik Restoran Bilik Kayu Heritage yang berada di Yogyakarta.
Rumah makan mewah yang memadukan nuansa kearifan lokal dengan gaya modern itu, termasuk satu dari enam perusahaan yang sahamnya dimiliki Rafael.
“Iya (masuk bagian dari enam perusahaan)” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Baca Juga: Rafael Alun Kaya Raya, Wapres Ma’ruf Amin Harap Tak Kurangi Kepercayaan Publik ke DJP
Sebelumnya, Pahala mengungkapkan, Rafael memiliki saham di enam perusahaan. Kepemilikan saham tersebut dilaporkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk periodik 2021 yang masuk ke kategori surat berharga.
“Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan,” kata Pahala kepada wartawan.
“Iya disebutkan di LHKPN terakhirnya,” imbuhnya.
Kendati demikian, kata Pahala, masyarakat hanya bisa mengakses kepemilikan saham Rafael sampai pada nilai total surat berharganya saja. Adapun nilainya, sebesar Rp1.556.707.379.
Baca Juga: Terkuak, KPK Ungkap Rafael Alun Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan!
“Tapi, akses publik hanya sampai total surat berharga saja,” ungkap Pahala.
Artikel Menarik Lainnya: