Mundur dari ASN, Rafael Alun Tetap Harus Klarifikasi Harta Kekayaan ke KPK

- Selasa, 28 Februari 2023 | 13:24 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengingatkan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo untuk hadir memenuhi undangan klarifikasi atas harta kekayaannya, pada Rabu (1/3/2023) besok. 

Alex menegaskan, pihaknya masih berhak meminta klarifikasi meskipun Rafael telah menyatakan mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, ayah Mario Dandy Satriyo tersebut belum menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian

“Sampai dengan saat ini kan belum ada SK pemberhentian yang bersangkutan,” kata Alex di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, KPK, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga: Soroti Harta Kekayaan Rafael Alun, DPR Wanti-wanti Itjen Kemenkeu untuk Lakukan Pengawasan

Alex mengungkapkan, KPK juga telah mengirimkan surat tembusan kepada atasan Rafael di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar mengimbau anak buahnya itu untuk hadir memenuhi undangan klarifikasi. 

“Kita panggil yang bersangkutan dan kita tembuskan ke atasan yang bersangkutan supaya yang bersangkutan mau datang,” ujarnya. 

Lebih lanjut Alex optimistis bahwa Rafael akan menghadiri panggilan KPK. Pasalnya, di berbagai kesempatan, Rafael sudah menyatakan komitmennya untuk memberikan klarifikasi soal harta kekayaannya. 

“Saya kira di berbagai kesempatan ybs sudah menyatakan saya akan hadir untuk mengklarifikasi LHKPN. kita tunggu saja,” ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo telah menerima undangan pemanggilan klarifikasi. Adapun lembaga antirasuah bakal memanggil ayah dari tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio itu, pada Rabu (1/3/2023) besok.

-
Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (ANTARA FOTO/Agatha Olivia Victoria)

Rafael Alun akan dimintai klarifikasi soal harta kekayaannya yang tercatat dalam LHKPN sebesar Rp 56,1 miliar. Dia juga diminta untuk membawa bukti-bukti sah atas kepemilikan hartanya yang tercatat dalam LHKPN, termasuk bukti kepemilikan Rubicon. 

Baca Juga: Bakal Diperiksa Besok, KPK Minta Rafael Alun Trisambodo Bawa Bukti Terkait Hartanya

Juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati menyampaikan, pihaknya belum menerima informasi kehadiran Rafael Alun. Namun, dipastikan surat pemanggilan klarifikasi telah sampai di tangan Rafael. 

"Belum ada konfirmasi, tetapi memang surat undangan tersebut sudah diterima yang bersangkutan," kata Ipi Maryati kepada wartawan, Selasa (28/2/2023).

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X