Diduga Titipkan Maba Masuk Unila, Politisi PDIP Utut Adianto Dipanggil Jaksa KPK

- Kamis, 1 Desember 2022 | 13:49 WIB
Tersangka Rektor nonaktif Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Tersangka Rektor nonaktif Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal meminta keterangan dari  Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Utut Adianto. Dia diduga turut menitipkan mahasiswa baru (maba) ke Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani.

Dugaan Utut Adianto turut menitipkan mahasiswa baru terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap penerimaan maba Unila. Adapun keterangan disampaikan terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Tipikor pada PN Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu 30 November 2022 kemarin.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan menghadirkan Utut dalam persidangan. Dalam persidangan, Utut disebut langsung menghubungi Rektor Unila Karomani untuk menitipkan calon maba.

Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, MA Belum Nonaktifkan Hakim Agung Gazalba Saleh

"Semua fakta sidang pasti akan dikonfirmasi dan didalami. Bila dibutuhkan keterangan sebagai saksi, jaksa juga akan memanggil (Utut Adianto) untuk dikonfirmasi," kata Ali melalui keterangaj tertulis, Kamis (1/12/2022).

Sebelumnya, KPK memeriksa Utut pada Jumat, 25 November 2022 kemarin. Tim penyidik menyelisik soal dugaan Utut yang menitipkan calon mahasiswa baru ke Unila melalui Rektor Karomani.

Tak hanya terkait penitipan mahasiswa baru, Utut juga dicecar soal suap yang diterima Karomani.

Utut diperiksa bersama anggota DPR RI Fraksi NasDem Tamanuri, Rektor Unitirta Fatah Sulaiman, serta empat orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Helmy Fitriawan, M Komaruddin, Sulpakar, dan Nizamuddin.

"Seluruh saksi memenuhi panggilan tim penyidik dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya permintaan untuk diluluskan menjadi mahasiswa baru melalui perantaraan orang kepercayaan tersangka KRM," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).

Baca JugaKPK: Penyelamatan Danau Toba Penting untuk Optimalkan Aset Negara

"Di samping itu, didalami lebih lanjut terkait dugaan penyerahan uang untuk tersangka KRM," Ali menambahkan.

Dalam persidangan kemarin, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK menampilkan 23 nama mahasiswa yang dititipkan melalui Rektor Unila Karomani. Dari 23 nama mahasiswa itu, terdapat sejumlah nama pejabat yang diduga menitipkan mahasiswa tersebut.

Salah satunya yakni Mendag Zulkifli Hasan dan Utut Adianto. Sementara nama pejabat lainnya yakni anggota DPR Tamanuri dan Muhammad Khadafi, kemudian politisi senior asal Lampung, Alzier Dianis Thabrani hingga Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X