Pemerintah Segera Bahas RUU PPRT dengan DPR RI

- Rabu, 10 Mei 2023 | 12:55 WIB
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan, Chairul Fadhly Harahap menyatakan pihaknya akan segera membahas DIM RUU PPRT dengan DPR RI. (Ist)
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan, Chairul Fadhly Harahap menyatakan pihaknya akan segera membahas DIM RUU PPRT dengan DPR RI. (Ist)

Pemerintah akan segera melakukan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), dengan DPR RI. Hal ini dilakukan setelah pembahasan DIM RUU PPRT rampung dilakukan di tahap pemerintah.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan, Chairul Fadhly Harahap, mengatakan bahwa selama ini progres pembahasan DIM RUU PPRT berjalan dengan lancar dan cepat. Secara pentahapan, Kemnaker memulai konsolidasi internal sejak 5 April 2023, hingga pembahasan panitia antar kementerian dan lembaga (K/L) yang selesai pada 5 Mei 2023.

"Tentu kami di Kementerian Ketenagakerjaan sangat mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dan kerja cepat seluruh pihak terkait dalam pembahasan ini, sehingga DIM RUU PPRT ini dapat selesai dibahas dalam waktu yang singkat," kata Chairul di Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga: Kemnaker Serap Aspirasi Stakeholders untuk RUU PPRT

Chairul mengatakan, selain pembahasan dengan K/L terkait, pihaknya juga telah menyerap aspirasi masyarakat secara simultas. Dari serap aspirasi tersebut, beberapa aspirasi yang disampaikan antara lain usulan terkait penambahan hak PRT atas waktu istirahat dan cuti, upah dalam bentuk uang, jaminan sosial sesuai peraturan perundang-undangan, serta mendapatkan makanan dan akomodasi yang layak.

-
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan, Chairul Fadhly Harahap menyatakan pihaknya akan segera membahas DIM RUU PPRT dengan DPR RI. (Ist)

"Selain itu juga ada masukan terkait mekanisme pelaporan keberadaan PRT oleh pemberi kerja dan lembaga penempatan PRT, serta larangan menahan upah PRT oleh LPPRT," katanya.

Baca Juga: Pengesahan RUU PPRT Ditunda, Puan Maharani Punya Jawabannya

Chairul menambahkan, secara keseluruhan, jumlah DIM yang akan diusulkan sebanyak 358. Selanjutnya, pihaknya akan segera mengajukan hasil pembahasan DIM RUU PPRT ini kepada DPR RI untuk dilakukan pembahasan dengan Badan Legislasi.

"Oleh karena itu, kami optimis bisa menyelesaikan RUU PPRT ini pada waktunya," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X