Finalis Puteri Pariwisata Bakal Bernasib Sama dengan Vanessa Angel?

- Senin, 28 Oktober 2019 | 17:06 WIB
Mantan finalis Puteri Pariwisata berinisial PA yang terjerat kasus prostitusi. (Antara/dok. Polda Jatim)
Mantan finalis Puteri Pariwisata berinisial PA yang terjerat kasus prostitusi. (Antara/dok. Polda Jatim)

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) belum menetapkan status tersangka kepada mantan finalis Puteri Pariwisata berinisal PA yang terjerat kasus prostitusi. Apa alasannya?

Polda Jatim masih perlu pendalaman sebelum menetapkan status tersangka kepada PA. Saat ini belum ada pasal yang dinilai bisa menjerat penyedia jasa prostitusi. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimun Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan, mantan finalis Puteri Pariwisata itu bisa saja bernasib sama seperti Vanessa Angel yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Saat itu, Vanessa juga berperan sebagai penyedia jasa.

Polisi menjerat Vanessa dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena mentransmisikan dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan.

"Itu salah satu bagian dari pendalaman kami untuk kasus ini, tapi sekarang PA belum ada temuan aktif menawarkan diri lewat ponsel," ujar Leonard di Mapolda Jatim, Senin (28/10).

Sebelumnya, Polda Jatim terus mengembangkan kasus prostitusi yang menjerat PA. Polisi masih memburu pelaku berinisial S yang diduga memperkenalkan PA ke tersangka J, sang muncikari. 

Mantan finalis Puteri Pariwisata berinisial PA diamankan bersama seorang pria asal Bekasi berinisial AF dan muncikari berinisial J di sebuah kamar hotel di Batu, Jatim, Jumat (25/10) malam. Dalam proses penggrebekan itu, polisi juga mengamankan uang sebesar Rp13 juta.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X