Meski Sudah Dapat Rekomendasi dari BNNP, Nunung Tunggu Keputusan Jaksa

- Rabu, 7 Agustus 2019 | 17:59 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
(photo/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Komedian Nunung dan suaminya, Jan Sambiran telah mendapat rekomendasi rehabilitasi dari BNNP. Meski sudah dapat rekomendasi, namun Nunung & suami harus menunggu keputusan dari kejaksaan.

"Hasil assessment terpadu yang diberikan oleh BNNP itu adalah merekomendasikan tersangka NN dan JJ untuk dilakukan rehabilitasi secara medis dan secara sosial ya di lembaga kemasyarakatan tanpa mengabaikan proses hukum yang berjalan," papar Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2019).

Untuk saat ini, tim penyidik telah memberikan berkas kesaksian Nunung dan suaminya kepada kejaksaan untuk proses pendalaman lebih lanjut.

Calvin menjelaskan, pihak kepolisian masih menunggu hasil keputusan kejaksaan untuk meneruskan proses pemberian rehabitasi kepada Nunung dan suaminya.

"Saat ini penyidik tetap melakukan proses hukum yang sedang berjalan, berkas sudah kita kirim nanti kalau sudah P21 maka tersangka kita kirim ke kejaksaan," tambahnya.

Sampai saat ini, kepolisian masih menahan Nunung dan suaminya sebagaimana hukum yang berlaku.

"Sampai saat ini penyidik masih menjalankan proses hukum yang berjalan. Artinya tersangka NN dan JJ ini masih di tahap penyidikan kita," pungkas Calvin.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X