Polisi Ringkus Jaringan Pengedar Sabu dalam Kasus Nunung

- Selasa, 6 Agustus 2019 | 09:00 WIB
Rilis ngka pemasok narkoba yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung saat rilis pengembangan perkara di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/7/2019). (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Rilis ngka pemasok narkoba yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung saat rilis pengembangan perkara di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/7/2019). (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap lima orang yang merupakan jaringan pengedar sabu buat komedian Nunung. Mereka ditangkap di Trenggalek, Jawa Timur, Minggu (4/8/2019)

Kasubdit 1 Dit Narkoba Calvjin Simajuntak mengonfirmasi kabar penangkapan kelimanya. Mereka adalah  NI (36), FAP (22), DAW (32), DAV (19), MKP (29).

Penangkapan ini berdasarkan pengembangan kasus Nunung. Seperti diketahui, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membentuk tiga tim khusus untuk memburu bandar sabu-sabu yang menyuplai barang haram itu ke Nunung. 

Saat melakukan pencarian, petugas mendapat informasi salah satu tersangka sempat melarikan diri dari Cibinong menuju Semarang. Tersangka lainnya kemudian menyusul Dan bersama-sama menuju Trenggalek.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga tersangka berhasil ditangkap di Trenggalek dengan barang bukti shabu 2,86 gram.

Dua tersangka lainnya juga berhasil diringkus barang bukti berupa 12 gram ganja kering, shabu 28 gram dan 390 gram.

Sebelumnya, Polisi masih memburu tiga dpo terkait kasus sabu-sabu Nunung. Mereka adalah K, AT Dan ZUL.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X