Kapolda Metro Pastikan Seluruh Tempat Hiburan Malam di Jakarta Sudah Ditutup

- Jumat, 1 Mei 2020 | 15:57 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus mata rantai di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya masih berlangsung. Untuk mendukung kebijakan itu, Polda Metro Jaya menyebut seluruh tempat hiburan malam di Jakarta sudah ditutup.

"Tempat hiburan malam yang buka sudah tidak ada," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/5/2020).

-
Ilustrasi restoran dan tempat hiburan yang sepi pengunjung. (Pixabay/Pexels)

Nana memastikan seluruh tempat hiburan malam di wilayah Jakarta dan sekitarnya sudah dipastikan tutup selama masa PSBB. Pihak kepolisian disebutnya juga gencar melakukan patroli dan pengecekan di tempat-tempat hiburan malam itu.

"Kita terus patroli ke tempat hiburan itu dan karyawan mereka juga sudah dirumahkan," ungkap Nana.

Seperti diketahui, DKI Jakarta hingga saat ini masih menjalani kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Masyarakat dilarang berkumpul lebih dari lima orang dan diimbau untuk melakukan aktivitasnya di dalam rumah.

Selain PSBB, masyarakat juga dilarang untuk mudik tahun ini. Tujuannya tentu untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Jakarta dan berbagai wilayah lainnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X