KPU akan Cek Indikasi Pendanaan dari Jaringan Narkoba, Imbau Parpol Catat Sumber Dana

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 22:05 WIB
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin (kanan) usai uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Jakarta, Sabtu (27/5/2023). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin (kanan) usai uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Jakarta, Sabtu (27/5/2023). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

KPU akan melakukan pengecekan soal indikasi pendanaan politik yang berasal dari jaringan narkoba. Hal itu diungkap oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin.

Hal itu disampaikan Afifuddin menanggapi temuan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, mengenai adanya indikasi jaringan narkotika dalam pendanaan politik pada Pemilu 2024.

Baca juga: Kabareskrim Minta Jajaran Petakan Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

"Iya, nanti kita pasti cek. Tentu kami juga dengar informasi itu," kata Afifuddin ditemui usai uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Jakarta, Sabtu (27/5/2023).

Dia memastikan, KPU akan melakukan pengecekan terhadap laporan kecurangan dalam rangkaian pemilu.

"Ya, pastinya kan kalau sudah ada laporan terkait indikasi kecurangan kan pasti kita juga akan melakukan pengecekan," terang dia.

Afifuddin juga menyebut, KPU sedang menunggu disahkannya PKPU Dana Kampanye Pemilu, yang saat ini memasuki tahapan uji publik.

"Saat ini juga PKPU-nya belum disahkan. Setelah itu baru kami melakukan pengecekan terkait laporan-laporan tersebut. Bisa jadi juga ada laporan yang ditemukan teman-teman dari Bawaslu dan sebagainya," tambahnya.

Dia turut mendorong partai politik, untuk mencatat seluruh sumber dana kampanye agar tergambar dengan baik.

"Mau rinci nggak rinci, yang penting tercatat jumlahnya ada, dan seterusnya sebagaimana yang tercermin dalam bagaimana kampanye dilakukan, bagaimana dana kampanye mencerminkan kira-kira besarannya sampai kampanye bisa melakukan kegiatan yang banyak dan seterusnya itu," bebernya.

Baca juga: Mabes Polri Luruskan Isu Indikasi Aliran Dana Narkoba Untuk Pemilu 2024

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi pendanaan politik pada Pemilu 2024 yang berasal dari jaringan narkotika.

Ketika membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Kepolisian Negara Republik Indonesia di Kuta, Badung, Bali, Rabu, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi mengatakan bahwa indikasi tersebut bukan hal baru, melainkan sudah muncul pada Pemilu 2019.

"Sejauh ini apakah ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya untuk kontestasi elektoral pada tahun 2024, itu sedang kami berikan pemahaman pada hari ini. Akan tetapi, indikasinya kalau melihat data yang lalu memungkinkan itu ada," kata Kombes Pol. Jayadi, Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri.

Halaman:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X