Surat Baiq Nuril untuk Presiden Jokowi

- Senin, 15 Juli 2019 | 14:32 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moledoko (kiri) menerima surat permohonan amnesti dari terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril Maknun (tengah). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Kepala Staf Kepresidenan Moledoko (kiri) menerima surat permohonan amnesti dari terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril Maknun (tengah). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Baiq Nuril Maknun terus bersafari dalam mencari keadilan. Teranyar, dia menyambangi Istana Kepresidenan untuk mengajukan surat permohonan amnesti kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (15/7/2019).

Kehadiran Baiq Nuril diterima Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Dalam pertemuan dengan tenaga honorer SMAN 7 Mataram tersebut, Moeldoko menyampaikan keinginan besar Jokowi untuk memberikan amnesti.

Moeldoko mengaku sudah berbicara dengan pihak Sekretariat Negara terkait permohonan Baiq Nuril. Nantinya, surat tersebut akan diserahkan Setneg ke DPR untuk bahan pertimbangan parlemen.

"Saya yakin apa yang kita inginkan bersama mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Di akhir pertemuannya dengan Moeldoko, Baiq Nuril menyempatkan membaca surat yang ditujukan untuk Jokowi. Dia menulis surat tersebut di tiga lembar kertas dengan harapan bisa mendapat keadilan. 

Isi Surat Baiq Nuril untuk Jokowi

Bapak Presiden, saya hanya tamatan SMA. Tapi, pengalaman pahit selama kurang lebih enam tahun ini telah menjadi guru terbaik saya. Berbagai dukungan pun mengalir tanpa pernah saya rencanakan atau pikirkan. Hal itu yang membuat saya semakin bertekad tidak akan pernah menyerah.

-
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

 

Saya, Baiq Nuril Maknun, sangat berterima kasih dan mendukung niat mulia Bapak Presiden Joko Widodo yang akan menggunakan hak prerogatif sebagai Presiden Republik Indonesia untuk menjalankan amanah konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 pasal 14 ayat (2), yaitu dengan memberikan amnesti kepada saya, Baiq Nuril Maknun.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X