RUU Ibu Kota Baru Sudah Disiapkan, Bakal Diajukan pada Januari 2020

- Selasa, 17 Desember 2019 | 21:46 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (kanan) saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12) photo/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (kanan) saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12) photo/ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Rancangan Undang-undang (RUU) ibu kota baru akan mulai diajukan ke DPR pada Januari 2020. Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur menjadi fokus pemerintahan Joko Widodo selama 5 tahun ke depan. 

"RUU (ibu kota baru) sudah disiapkan, nanti dimasukkan Januari," kata Presiden Jokowi di, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Selasa (17/12).

Lokasi calon ibu kota baru memiliki kontur berbukit dengan tanah merah yang licin saat hujan turun.

Presiden menyatakan bahwa belum ada keputusan final apakah ibu kota baru tersebut juga akan menjadi provinsi baru.

"Ini semuanya tetap nanti dibahas dengan DPR. Beberapa alternatif memang bisa nanti provinsi, bisa juga dalam bentuk kota. Ini beberapa alternatif yang segera diputuskan antara Pemerintah dengan DPR," ungkap Presiden.

Untuk mengatur pemerintahan di ibu kota baru, akan dibentuk Badan Otorita Ibu Kota pada akhir Desember atau paling lambat awal Januari 2020.

Sedangkan untuk nama ibu kota baru masih akan diputuskan hingga pertengahan 2020.

Pemindahan Ibu kota baru butuh anggaran sekitar Rp466 triliun yang efektif mulai 2024. Anggaran itu direncanakan dari APBN, swasta, serta kerja sama pemerintah dengan badan usaha.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X