Bentuk Posko, KNPI Kawal Penindakan Oknum Penimbun Masker

- Rabu, 4 Maret 2020 | 21:44 WIB
Ketua Bidang Perdagangan DPP KNPI Rusdi Hidayat, Rabu, (4/3/2020) (INDOZONE/Mula akmal)
Ketua Bidang Perdagangan DPP KNPI Rusdi Hidayat, Rabu, (4/3/2020) (INDOZONE/Mula akmal)

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) akan membuat posko, untuk melakukan advokasi melonjaknya harga produk pencegahan virus corona seperti masker dan hand sanitizer.

"DPP KNPI membentuk KNPI CORONA CENTER serta membantu  memudahkan masyarakat untuk melakukan pengaduan dan akan mengawal pengaduan sampai proses hukum dibawah tanggung jawab bidang Perdagangan," ucap Ketua Bidang Perdagangan DPP KNPI Rusdi Hidayat saat dikonfirmasi Indozone, Rabu (4/3/2020).

Dia juga mengintruksikan kepada seluruh pemuda Indonesia di seluruh wilayah untuk sama-sama mengawasi peningkatan harga, dan tidak segan-segan untuk melaporkan kepada pihak berwajib, apabila ditemukan adanya indikasi oknum-oknum yang melakukan penimbunan atau pelanggaran terhadap UU Perdagangan. 

"Kami meminta kepada pihak berwenang untuk menindak tegas oknum-oknum yang memanfaatkan situsasi atau isu virus corona, untuk kepentingan pribadi. Menghukum penimbun barang yang mengambil keuntungan di luar kewajaran sesuai dengan Pasal 107 di UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan," ungkapnya.

Importir dan produsen masker dan hand sanitizer, sambungnya, untuk sama sama mengawasi produk mereka sehingga tidak hanya menyalahkan pedagang ritel terkait melambungnya harga.

"Mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panic buying atau berbelanja dalam jumlah besar, sehingga memicu peningkatan harga," katanya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X