Usai Berkunjung ke Masjid, Anies Baswedan Datang ke Gereja

- Senin, 22 Maret 2021 | 11:01 WIB
Anies Baswedan kunjungi masjid di kawasan Mangga Dua, Jakarta. (Instagram/aniesbaswedan)
Anies Baswedan kunjungi masjid di kawasan Mangga Dua, Jakarta. (Instagram/aniesbaswedan)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi Masjid Nurul Abrar, kawasan Mangga Dua, Jakarta Pusat pada dini hari tadi. Kegiatan tersebut pun dibagikan melalui Instagram Story dalam akun resminya.

Kunjungan itu dilakukan Anies kurang lebih sekitar pukul 04.51 WIB. Dalam video singkat, ia sempat berbincang-bincang dengan salah satu pengurus di masjid tersebut.

-
Anies Baswedan saat mengunjungi masjid di kawasan Mangga Dua, Jakarta. (Instagram/aniesbaswedan)

Tak lama, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini langsung melaksanakan Salat Subuh berjamaah. Setelahnya, Anies nampak tengah berkumpul bersama sejumlah jamaah.

Selang dua jam kemudian, ia turut berkunjung ke Gereja GPIB Jemaat Sion di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Masih dalam Instagram Story-nya, Anies pun nampak berbincang-bincang dengan sejumlah pengurus gereja.

Dalam kunjungannya, Anies juga sempat melihat-lihat beberapa peninggalan dari zaman Belanda yang masih ada di dalam gereja tersebut, salah satunya adalah piano tua.

-
Anies Baswedan saat mengunjungi masjid di kawasan Taman Sari, Jakarta. (Instagram/aniesbaswedan)

Sekadar diketahui, Pemprov DKI tengah mengoptimalkan Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) yang dimulai pada 2019 yang bertujuan untuk meningkatkan manfaat tempat ibadah berbagai agama.

BACA JUGA: Anies Baswedan Jadi Jagoan Capres Anak Muda, PKS: Bravo!

Besaran dana hibah BOTI untuk tempat ibadah besar seperti masjid, gereja, pura, dan vihara sejumlah Rp 2 juta per bulan. Sementara, untuk tempat ibadah sedang seperti mushola sebesar Rp1 juta per bulan.

Selain itu, ada dana insentif untuk pengurus/penjaga tempat-tempat ibadah, seperti marbot, imam masjid/mushola, pengurus gereja, vihara, dan pura sebesar Rp500 ribu per bulan. Dana hibah BOTI dan insentif ini diberikan selama 12 bulan.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X