3 Fakta Baru Istri Marahi Suami Mabuk di Karawang, Jaksa Batalkan Tuntutan 1 Tahun Bui

- Selasa, 23 November 2021 | 17:36 WIB
Fakta baru kasus istri memarahi suami di Karawang (Instagram/riekediahp)
Fakta baru kasus istri memarahi suami di Karawang (Instagram/riekediahp)

Kasus istri yang memarahi suaminya mabuk di Karawang kembali berlanjut. Kali ini Valencya (45 tahun) menjalani sidang pembacaan replik atau tanggapan jaksa atas pembelaan terdakwa Valencya.

Sidang itu digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Karawang pada Selasa (23/11/2021) sekitar pukul 13.00 WIB. Ibu dua anak itu hadir di persidangan dengan didampingi kakak kandungnya dan Politisi PDIP, Rieke Diah Pitaloka

Seperti yang diketahui sebelumnya, Valencya dituntut 1 tahun penjara karena memarahi suaminya yang pulang dalam keadaan mabuk-mabukan. 

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengambil sikap dan melakukan eksaminasi khusus usai menemukan dugaan pelanggaran dalam proses penanganan kasus Valencya alias Nengsy Lim. 

Berikut 3 fakta baru mengenai kasus Valencya yang telah Indozone rangkum.

1. Jaksa Batalkan Tuntutan 1 Tahun Penjara

-
YouTube/Pengadilan Negeri Karawang

Dari sidang pembacaan replik itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung membatalkan tuntuan 1 tahun penjara terhadap Valencya gegara memarahi suami yang mabuk. Jaksa juga meminta majelis hakim untuk membebaskan Valencya. 

Jaksa menilai Valencya tidak terbukti bersalah dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

2. Valencya Didampingi Rieke Diah Pitaloka

-
Instagram/riekediahp

Dalam persidangan yang digelar secara virtual melalui YouTube Pengadilan Negeri Karawang, Valencya yang mengenakan kaos berwarna biru serta cardigan dan celana hitam itu tampak didampingi pemeran di sinetron 'Bajaj Bajuri', Rieke Diah Pitaloka. 

Di kesempatan itu, Rieke juga memberi semangat dan dukungan ke Valencya sebelum sidang dimulai.

"Semangat Bu, jangan takut," ujar Rieke, seperti dikutip Indozone, Selasa (23/11/2021).

Setelah sidang selesai, Rieke yang saat itu mengenakan kemeja berwarna biru muda langsung menghampiri Valencya dan memeluknya. 

Baca juga: Buntut Kasus Valencya Dituntut 1 Tahun Penjara, Tiga Penyidik Polri Dinoaktifkan

3. Valencya Merasa Lega

Usai sidang replik, Valencya mengungkap bahwa dirinya merasa lega dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung. 

"Saya merasa lega," kata Valencya usai sidang. 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X