Terkait Bentrokan FPI Dengan Polda Metro Jaya, Komnas HAM: Akan Kami Selidiki Lebih Dalam

- Senin, 14 Desember 2020 | 20:53 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran (kiri) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai dimintai keterangan di Menteng, Jakarta, Senin (14-12-2020). Selain Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM juga menggali keter
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran (kiri) bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai dimintai keterangan di Menteng, Jakarta, Senin (14-12-2020). Selain Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM juga menggali keter

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tanggapi mengenai permintaan keterangan terkait bentrokan pengikut Front Pembela Islam (FPI) dengan Direktur Utama Jasa Marga dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya belum belum selesai. 

Hal itu dikarenakan pihak Direktur Utama Jasa Marga dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya baru selesai memberikan keterangan. 

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut bahwa pihaknya memiliki esepakatan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran untuk mendalami peristiwa itu.

"Nanti kami akan mendalami lagi lebih detail satu per satu dari berbagai aspek, termasuk juga nanti barang bukti, tadi sudah disepakati," ujar Ahmad Taufan Damanik seperti dilansir Antara pada Senin (14/12/20).

Terkait keterangan yang diberikan Dirut Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM mengapresiasi pihak-pihak tersebut yang kooperatif dan terbuka menjelaskan peristiwa sesuai dengan perspektif masing-masing.

Seiring dengan penyelidikan yang masih berjalan, dia mengimbau masyarakat untuk menunggu dan tidak membuat asumsi sendiri hanya dari keterangan yang sepotong-sepotong.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran berjanji akan kooperatif dan terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan Komnas HAM dan menegaskan memiliki kepentingan juga agar peristiwa yang menewaskan enam orang pengikut FPI dapat terang benderang.

"Polda Metro Jaya akan transparan dan memberikan ruang kepada Komnas HAM agar hasil investigasi menjadi akuntabel," ujar Fadil Imran.

Sebelumnya, Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dibentuk Komnas HAM sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat.

Selain itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X