Komika Gilang Bhaskara Kena Tilang Elektronik, Ini Ceritanya

- Sabtu, 27 Juli 2019 | 16:46 WIB
photo/Instagram/@gilbhas/Twitter/gilbhas
photo/Instagram/@gilbhas/Twitter/gilbhas

Para penikmat Standup Comedy pasti tahu siapa Gilang Bhaskara, komika jebolan dari Stand Up Comedy Indonesia musim ke-2. Beberapa waktu lalu, komika kelahiran Jakarta ini baru saja menerima surat 'cinta' dari polisi.

Lewat akun Twitter miliknya, pria yang akrab disapa Gilbhas ini membeberkan isi surat itu. Ia juga memotret amplop beserta isi suratnya. "Jadi kemarin dapat surat ke rumah dari Polisi, wow! Pas dibuka ternyata surat tilang online (Tilang Elektronik). Jadi gue diduga menerobos lampu merah di suatu tempat di Jakarta. Isi suratnya lengkap dengan screenshot video CCTV saat gue melanggar," tulis Gilang di Twitter-nya @gilbhas.

Awalnya, Gilbhas merasa bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. Ia bahkan merasa bingung dengan dugaan melanggar lampu merah yang diterimanya itu. Merasa tidak terima, dia kemudian mengikuti arahan yang terdapat pada surat tersebut menuju situs ETLE.

Dia kemudian mengisi berbagai formulir di situs tersebut. Saat masuk ke situs ETLE itulah, Gilbhas pun mendapati rekman ketika dia menerobos lampu merah.

"Gue tidak pernah nerobos TL, jadi gue bingung kapan. Lalu gue masuk ke web, masukin kode tilang gue, ternyata ada video 5 detik gue pas melanggar. Baru inget ternyata gue ngikutin temen gue di taksi depan, tanpa sadar nerobos TL. Kualitas videonya bagus, lho," lanjut Gilbhas dalam utasan Twitter-nya itu.

"Langkah selanjutnya isi form di surat atau di web. Tentu gue isi di web, ngapain udah tilang online, ngurusnya offline? Isi form-nya kayak, apakah bener mobil kita, saat itu kita yang nyetir atau bukan, nomor SIM, masa berlaku SIM, dll. Identitas lah pokoknya. Abis itu kita dikirim email," lanjutnya.

Gilbhas kemudian mendapatkan SMS berupa nomor rekening dan denda tilang dari pihak kepolisian.

"Sore harinya, gue dapet SMS rekening dan denda tilang. Dulu banget juga, gue pernah ketilang dan bayar jumlah yang sama karena nggak ikut sidang. Mahal men. Harus bisa jadi materi ini mah biar nggak rugi-rugi amat."

Setelah itu, pada Kamis (25/7), Gilbhas pun sudah membayar denda tilang mencapai Rp500 ribu. Dia juga menjelaskan bahwa setelah membayar denda itu, dia mendapat bukti pembayaran via email.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X