75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Dewas Diminta Periksa Firli Bahuri

- Sabtu, 15 Mei 2021 | 11:18 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA/M Risyal Hidayat)
Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA/M Risyal Hidayat)

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Dewan Pengawas (Dewas) untuk memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait penonaktifan 75 pegawai lantaran tidak lolos dari tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menurut Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha, apa yang telah dilakukan oleh pimpinan KPK termasuk Firli Bahuri terhadap 75 pegawai tersebut telah melakukan pelanggaran etik.

"ICW mendesak agar Dewan Pengawas KPK mengambil inisiatif untuk melakukan pemeriksaan terhadap para Pimpinan KPK, termasuk Firli Bahuri atas berbagai dugaan pelanggaran etik," tulis Egi dalam keterangannya yang dikutip Indozone, Sabtu (15/5/2021).

ICW menilai buruknya kepemimpinan Firli Bahuri, KPK berada di ambang kehancuran, kemerosotan reputasi dan kehilangan kepercayaan publik yang kian serius.

Pasalnya, ICW menyebutkan, berbagai akumulasi persoalan dan kegaduhan di KPK tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab Ketua KPK dan Pimpinan KPK yang lain.

"Agar KPK tetap dapat dijaga dari kehancuran dan pembusukan, maka Dewan Pengawas harus mengambil tindakan tegas dan serius," terangnya.

BACA JUGA: Aneh! Instagram Hapus Konten Berkaitan dengan Kebrutalan Israel di Al-Aqsa, Ada Apa?

Diketahui beberapa waktu lalu, KPK secara berkala mengadakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap 1.351 pegawai KPK. Melalui tes tersebut, KPK mengumumkan bahwa sebanyak 75 pegawai Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan dua orang tidak mengikuti tes.

Kemudian, berhembus isu kencang 75 pegawai KPK itu akan dipecat. Padahal di dalamnya terdapat nama-nama penyelidik dan penyidik yang sedang menangani perkara korupsi besar di KPK, termasuk Novel Baswedan.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X