Dukung Pengesahan RUU PKS, Sahroni: Sekuat Tenaga Didorong Demi Perempuan Indonesia

- Minggu, 27 Juni 2021 | 00:26 WIB
Ahmad Sahroni. (Instagram/@ahmadsahroni88)
Ahmad Sahroni. (Instagram/@ahmadsahroni88)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya mendukung sekuat tenaga agar Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan demi perempuan Indonesia.

Ahmad Sahroni dalam keterangannya di Jakarta Sabtu, mengatakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ini memang penting untuk segera disahkan, agar bisa memberikan payung hukum yang lebih komprehensif bagi para penyintas kekerasan seksual.

"Kami di Komisi III DPR RI sangat mendukung agar RUU PKS ini segera disahkan agar bisa memberikan perlindungan hukum secara keseluruhan bagi para penyintas kekerasan seksual," ucap dia dikutip dari ANTARA.

Jadi, RUU PKS itu bisa menjadi payung hukum untuk tindakan kekerasan seksual yang belum diatur dalam undang-undang yang sudah ada seperti UU KUHP, UU KDRT, UU Pernikahan, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Bupati Grobogan Lapor ke Polisi Perangkat Desa yang Joget Bareng Biduan saat Pelantikan

Menurut dia semakin tingginya angka kekerasan seksual di Indonesia belakangan ini membuat banyak pihak makin khawatir. Belum lagi, belakangan ini kasus kekerasan seksual, mulai dari pelecehan oleh publik figur, hingga pembunuhan oleh suami sendiri makin ramai terdengar.

Oleh karena itu Sahroni juga menyebut, pengesahan RUU PKS akan sangat membantu para penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual yang ada di masyarakat.

“Faktanya di lapangan, aparat kerap kali kesulitan dalam menindak kasus kekerasan seksual karena tidak semua tindakan diatur dalam aturan yang sudah ada. Itulah mengapa, RUU ini menjadi sangat penting, agar aparat juga memiliki payung hukum dalam menindak kasus seperti ini,” ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X