Pesuruh Pembunuhan Jasad yang Terbakar di Mobil Dijanjikan Rp 500 Juta

- Rabu, 28 Agustus 2019 | 10:13 WIB
Antara/Aditya Rohman
Antara/Aditya Rohman

Tersangka AK (35) yang diduga sebagai dalang pembunuhan terhadap suaminya Edi Chandra (54) dan anak tirinya M Adi Perdana (23) diketahui menjanjikan bayaran Rp 500 juta kepada dua eksekutor yang menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

Buntut dari kasus ini adalah masalah keluarga dan utang piutang. AK diketahui memiliki utang, dan ingin menjual rumahnya. Namun sang suami dan anaknya tidak setuju.

Edi dan Dana kemudian mengancam akan membunuh AK jika berani menjual rumahnya tersebut. Sementara itu, AK sendiri terlilit utang dan harus segera melunasinya. AK kemudian meminta pembantunya untuk menghubungi dua orang pembunuh bayaran dari Lampung.

Dua orang pembunuh bayaran itu kemudian sampai di Jakarta dengan menggunakan travel. AK pun menceritakan masalahnya kepada pembunuh bayaran tersebut hingga akhirnya mereka pun melakukan aksinya.

TerkaitPolisi Berhasil Tangkap 2 Eksekutor Pembunuh Ayah dan Anak

"Curhat kalau dia mau dililit hutang dan menjual rumah, dan dia tidak diperbolehkan kemudian diancam, akhirnya di dalam deal untuk membantu eksekusi membunuh korban dengan perjanjian dibayar sebesar 500 juta (rupiah)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

Namun, pesuruh tersebut hanya dibayar Rp 8 juta untuk pulang ke Lampung usai menjalankan perintah dari AK. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki jumlah utang AK.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X