Anies Baswedan: Trotoar Tak Hanya Untuk Pejalan Kaki

- Minggu, 8 September 2019 | 18:25 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
(photo/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, trotoar di Jakarta memiliki multifungsi. Menurutnya, trotoar yang ada tak hanya untuk pejalan kaki. Dia menyebut bahwa hal ini tercantum di peraturan Menteri PUPR.

"Ya jadi begini, trotoar itu bisa memiliki fungsi lebih dari satu, untuk pejalan kaki tapi juga untuk yang lain. Dan itu sudah diatur dalam peraturan Menteri PUPR," kata Anies di Stasiun MRT, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019).

Dia menuturkan, Pemprov DKI akan segera menata trotoar di Jakarta. Menurutnya, jangan sampai trotoar di Jakarta tak merangkul kegiatan ekonomi para pedagang kaki lima.

"Nah kita akan menata, tidak semua tempat nantinya dibagi antara pejalan kaki dengan kegiatan ekonomi. Nanti semuanya akan diatur, jangan sampai kita berpandangan bahwa trotoar harus steril dari PKL, trotoar hanya untuk pejalan kaki, tidak," ujar Anies.

Dia pun membandingkan trotoar yang ada di kota-kota modern di negara maju. Menurutnya, trotoar di sana memiliki fungsi lebih dari satu.

"Bahkan bukan hanya peraturan PUPR, di seluruh dunia, kota-kota modern juga trotoarnya digunakan untuk kegiatan yang multipurpose, bukan hanya single purpose. Itu akan ditentukan oleh ukurannya, oleh sifat wilayahnya," ucap Anies.

Anies mengatakan dirinya punya kewenangan untuk mengatur kegunaan trotoar di Jakarta.

"Wilayah yang 100% pemukiman perumahan, berbeda dengan trotoar dengan kawasan yang pertokoan, berbeda juga dengan kawasan yang 100% perkantoran, berbeda juga dengan tempat hiburan. Jadi yang disebut sebagai trotoar itu akan ditentukan pada kawasan, ukuran, dan dari situ akan dibagi. Nah untuk ini bisa berjalan dengan baik, harus ada ketentuan, gubernur mempunyai kewenangan untuk mengatur itu, nanti akan kita atur semua," imbuh Anies.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X