Polda Metro Jaya mengungkap fakta di balik kasus penggandaan uang yang viral di Bekasi. Usut punya usut ternyata uang itu bukanlah uang asli, ternyata hanya uang palsu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut dari keterangan istri dari pria yang akrab disapa Ustadz Gondrong itu, uang tersebut merupakan uang palsu.
"Pengakuan isitri H bahwa semua benda yang ada di video tersebut dan uang yang diduga uang palsu," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/3/2021).
Kombes Yusri menyebut uang itu sudah dibakar. Polisi sendiri sempat mengamankan barang bukti uang yang sudah dibakar.
Baca Juga: Ustaz Gondrong Ditangkap dan Jadi Tersangka Usai Viral Ritual Pengganda Uang Pakai Jenglot
"Itu sudah dibakar atau disuruh untuk membakar oleh istrinya yang dititip ke mertua dan disuruh ke F untuk membakar," beber Yusri.
Seperti diketahui, sebuah video viral di lini masa menampilkan aksi seorang pria yang diklaim bisa menggandakan uang. Dalam video yang viral, pria tersebut juga menunjukan kebolehannya dalam menggandakan uang.
Artikel Menarik Lainnya:
- Terungkap Motif Pelaku Pembantaian Keluarga di Kebumen, Dimulai Saling Ejek Antar Tetangga
- Polemik Dewa Kipas vs GothamChess Barbuah Manis, Olahraga Catur Pun Naik Daun
- Terungkap Motif Sejoli Perankan Video Syur di Bogor Hingga Kerjasama Buat Konten Asusila