Sejumlah pekerja mengoperasi alat berat untuk mengerjakan lajur sementara akibat amblesnya jalan di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 122, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (10/2/2021).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Astra Tol Cipali akan melakukan percepatan penanganan amblesnya jalan di ruas tol Cipali KM 122 dengan membuat lajur sementara sepanjang 200 meter dengan perkiraan pengerjaan selama 10 hari.