DPR Ingin Insentif Tidak Hanya Diberikan ke Nakes: Tukang Gali Kubur Juga Harus Diberi

- Kamis, 11 Februari 2021 | 09:56 WIB
Para penggali makam kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur untuk korban Covid-19. (INDOZONE).
Para penggali makam kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur untuk korban Covid-19. (INDOZONE).

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Muchamad Nabil Haroen menginginkan agar pemerintah memberikan perhatian juga kepada tenaga-tenaga non nakes yang juga terlibat langsung penanganan Covid-19, tidak hanya tenaga kesehatan (nakes) semata. 

“Misalnya, petugas keamanan, tenaga kebersihan, driver, bagian catering, hingga penggali kubur khusus pasien Covid-19,” ujar Nabil kepada Indozone, Kamis (11/2/2021).

Nabil memandang, mereka juga harus mendapat perhatian, dukungan, insentif dan fasilitas tes secara rutin. Mereka juga berperan besar untuk penanganan pandemi Covid-19 ini.

“Jadi, penanganan kita holistic. Bahwa, tenaga Kesehatan memang bertugas penting, tapi juga tenaga front-line lain juga harus diperhatikan dan mendapat dukungan yang sama,” tuturnya.

Baca Juga: Bikin Resah Warga, 3 Buaya Muara Muncul ke Permukaan

Selain itu, Politisi PDIP ini meminta Menkes agar dapat berkoordinasi dengan Kementrian dan Lembaga terkait guna memasukan petugas keamanan, tenaga kebersihan, driver, bagian catering, hingga penggali kubur khusus pasien Covid-19 agar mendapatkan insentif.

“Kami meminta Menkes segera berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memasukkan mereka dalam juknis (petunjuk teknis) tentang insentif yang sedang disusun oleh Pemerintah,” tutupnya.

Diketahui sebelumnya Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Anshori Siregar  meminta agar profesi lain yang diluar nakes mendapat insentif juga. Sebab menurut dia profesi lainnya seperti tukang gali kubur dan orang yang memandikan jenazah harus juga diperhatikan.

"Jangan hanya disurat itu aja, ada tukang gali kubur, bisa saja yang memandikan, itu tolong diperhatikan lah selain yang disebut dalam juknis itu," ujar Anshori di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (9/2/2021).
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X