Ridho Rhoma Ngaku Beli Ekstasi Seharga Rp500 Ribu

- Selasa, 9 Februari 2021 | 17:01 WIB
Ridho Rhoma. (Foto: Instagram/@ridho_rhoma)
Ridho Rhoma. (Foto: Instagram/@ridho_rhoma)

Fakta baru terungkap di balik penangkapan pedangdut Ridho Rhoma dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kepada polisi, Ridho Rhoma mengaku membeli ekstasi seharga Rp500 ribu.

Fakta tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut fakta itu didapat dari keterangan tersangka.

"Tersangka ngakunya Rp500 ribu per butir atau Rp500 semuanya. Nanti saya cek," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polres Metro Depok, Selasa (9/2/2021)

BACA JUGA: Terungkap! Ini Alasan Ridho Rhoma Pakai Narkoba Lagi

Lebih jauh Yusri menyebut Ridho melakukan pembayaran secara transfer saat bertransaksi narkotika. Untuk pemasoknya sendiri, Yusti tidak bisa memastikan apakah pemasok narkotika yang saat ini merupakan pemasok yang sama saat Ridho terjerat kasus yang sama beberapa tahun lalu.

"Kita belum bisa katakan pemasoknya sama atau tidak. Tapi saat ini pemasoknya masih kita kejar," beber Yusri.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta awal bulan ini. Dari tangan Ridho, polisi menyita tiga butir ekstasi.

Kasus yang menjerat Ridho bukanlah kasus yang pertama kali. Ini merupakan kali kedua sang pedangdut terseret dalam kasus ini.

Kasus terdahulu, Ridho Rhoma sempat terseret dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dia ditangkap pada tahun 2017 dan sempat dilakukan rehabilitasi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X