Polda Metro Jaya mengungkap alasan pedangdut Ridho Rhoma kembali mengkonsumsi narkotika. Ternyata alasannya hanya karena ingin bersenang-senang.
"Alasannya hanya untuk senang-senang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Depok, Selasa (9/2/2021).
Lebih jauh Yusri menyebut Ridho Rhoma mengaku belum sempat memakai ekstasi yang dia beli. Dirinya lebih dulu ditangkap oleh aparat kepolisian.
"Tapi selama sampai di Jakarta belum pernah dia gunakan karena baru saja memesan. Positif dari mana? Dari Bali karena dia gunakan sesama temannya. Kami masih dalami lagi," beber Yusri.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap jajaran Saturan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta awal bulan ini. Dari tangan Ridho, polisi menyita tiga butir ekstasi.
Kasus yang menjerat Ridho bukanlah kasus yang pertama kali. Ini merupakan kali kedua sang pedangdut terseret dalam kasus ini.
Kasus terdahulu, Ridho Rhoma sempat terseret dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dia ditangkap pada tahun 2017 dan sempat dilakukan rehabilitasi.