Gerindra Minta Parpol Komitmen Larang Eks Koruptor Maju Pilkada

- Selasa, 10 Desember 2019 | 00:30 WIB
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani (Istimewa).
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani (Istimewa).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menilai keputusan tidak mencalonkan mantan napi korupsi dalam pilkada seharusnya datang dari komitmen partai dalam upaya pengentasan korupsi. Meskipun hal itu diakui tidak mudah dilakukan.

"Persoalannya kadang di dalam pilkada itu ada persoalan-persoalan hal yang juga kadang menjadi ruwet karena tidak ada tokoh yang kemudian dianggap serius, sehingga pilihannya menjadi sempit. Itu yang juga di beberapa tempat terjadi," kata Ahmad di Gedung DPR Jakarta, Senin (9/12).

Menurut Muzani, meskipun PKPU tidak mengatur larangan eks koruptor maju pilkada 2020, Gerindra memberi imbauan kepada pengurus daerah untuk tidak mencalonkan mantan koruptor. Pengurus daerah juga diminta selektif dalam memilih calon karena bagaimanapun ingatan publik itu kuat terkait dengan calon-calon yang bermasalah.

"Sebaiknya, kita minta kepada temen-temen di DPC, DPD Partai Gerindra untuk tidak mengajukan nama-nama mereka (eks koruptor). Toh nama-nama lain masih ada masih banyak. Kalau tidak ada ya silakan aja nanti kita, tetapi masa enggak ada," jelasnya.

Wakil Ketua MPR itu menilai usul penerbitan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang pelarangan mantan napi korupsi di pilkada bukan hal mendesak.

"Saya kira ini kan persoalan yang menyangkut tentang penyelenggaraan pilkada, biarlah ini menjadi domain pilkada. Saya kira (Perppu) enggak terlalu urgen," tegasnya.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X