Kasus Pinjam Uang Ratusan Juta, Pemprov DKI Duga Operator Kelurahan Duri Kepa Terlibat

- Rabu, 3 November 2021 | 16:08 WIB
Lurah Duri Kepa Kecamatan Kebin Jeruk Jakarta Barat ,Marhali, Selasa (12/9/2021) (ANTARA / Walda)
Lurah Duri Kepa Kecamatan Kebin Jeruk Jakarta Barat ,Marhali, Selasa (12/9/2021) (ANTARA / Walda)

Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, menyebutkan adanya dugaan kalau ada pihak lain yang terlibat dalam kasus peminjaman uang Rp264,5 juta kepada seorang warga oleh Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat

Berdasarkan pemeriksaan Inspektorat terhadap lurah dan bendahara Duri Kepa, Sigit mengatakan, operator kelurahan pun diduga terlibat karena melakukan penginputan uang ke rekening kelurahan. 

Baca Juga: Buntut Pinjam Uang Ratusan Juta ke Warga, Lurah dan Bendahara Duri Kepa Dicopot

"Jadi saya memerintahkan inspektorat untuk bisa menggali sedetail mungkin siapa saja yang terlibat karena kan ada infonya operator Kelurahan pun juga menjadi bagian yang melakukan proses penginputan," ujar Sigit, Rabu (3/10/2021). 

Maka dari itu, Sigit menjelaskan bahwa kasus peminjaman uang ratusan juta tersebut masih tengah didalami hingga ke tingkat Provinsi DKI Jakarta untuk menggali siapa saja pihak yang turut terlibat. 

"Kita gali semua. Jadi semua pihak yang katakanlah punya peran di dalam peristiwa tersebut kita coba gali termasuk juga bagaimana ini sebagai mitigasi untuk terulang pada wilayah-wilayah yang lain," terangnya. 

Namun hingga kini, baru Lurah dan Bendahara Kelurahan Duri Kepa yang mendapatkan ganjaran dibebastugaskan dari jabatannya. Untuk ke depannya, Pemprov DKI masih menunggu pemeriksaan Inspektorat. 

"Mekanisme pemeriksaan sedang berlangsung. Tentu hal rekomendasi yang diberikan itu akan menjadi dasar kita untuk memberikan sanksi pendisiplinan," tandas Sigit. 

Seperti diketahui sebelumnya, tersebar surat pernyataan bendahara Kelurahan Duri Kepa yang meminjam uang sebesar Rp265,5 juta dari seorang warga berinisial SK. Peminjaman tersebut dilakukan pada Mei 2021. 

Kendati demikian, Lurah Duri Kepa, Marhali membantah bahwa pihaknya telah melakukan peminjaman uang ratusan juta itu. Ia mengklaim duit tersebut digunakan untuk keperluan pribadi bendaharanya. 

Dikarenakan uang yang tak kunjung dibayarkan tersebut, warga SK itu pun langsung membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Oktober 2021 dengan perkara penipuan atau penggelapan uang.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X