Buntut Pinjam Uang Ratusan Juta ke Warga, Lurah dan Bendahara Duri Kepa Dicopot

- Senin, 1 November 2021 | 13:42 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebutkan, Lurah dan Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat dicopot dari jabatannya pasca adanya dugaan penipuan uang senilai Rp264,5 juta dari salah seorang warga.

Riza pun menjelaskan bahwa pencopotan dua orang tersebut dari jabatannya dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021.

"Lurah dan bendahara sudah dibebastugaskan dari jabatan ASN," ucap Riza Patria saat dikonfirmasi, Senin (1/11/2021).

Lebih lanjut, Riza mengatakan lurah dan bendahara tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan di Inspektorat Pemprov DKI Jakarta untuk menindaklanjuti perkara itu.

"Keduanya sedang dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat kota dan provinsi. Dalam menjalankan pemerintahan telah ditunjuk Plh Lurah dan Plh bendahara," terangnya.

Seperti diketahui sebelumnya, tersebar surat pernyataan bendahara Kelurahan Duri Kepa yang meminjam uang sebesar Rp265,5 juta dari seorang warga berinisial SK. Peminjaman tersebut dilakukan pada Mei 2021.

BACA JUGA: Hormati Loyalis Anas Urbaningrum Bikin Parpol Baru, Demokrat Sindir Kubu Moeldoko

Kendati demikian, Lurah Duri Kepa, Marhali membantah bahwa pihaknya telah melakukan peminjaman uang ratusan juta itu. Ia mengklaim uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi bendaharanya.

Dikarenakan uang yang tak kunjung dibayarkan tersebut, warga SK itu pun langsung membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Oktober 2021 dengan perkara penipuan atau penggelapan uang.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X